
Pantau - Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak diselenggarakan sebelum forum dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Forum Sesepuh NU, K.H. Oing Abdul Muid Sohib, seusai rapat yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
"Forum merekomendasikan agar rapat pleno menetapkan Pj tidak diselenggarakan sebelum forum dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi," ungkapnya.
Forum menilai bahwa proses pemberhentian Ketua Umum PBNU saat ini tidak sesuai dengan aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Forum juga menyampaikan adanya dugaan pelanggaran atau kesalahan serius dalam proses pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Seruan Penyelesaian Internal dan Pertemuan Rais Aam
Forum Sesepuh NU menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme internal organisasi.
"Forum menegaskan persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jamiyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," ia mengungkapkan.
Forum juga menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan tidak mengambil langkah yang dapat memperbesar ketegangan di internal NU.
Dalam rapat tersebut, Forum turut mengusulkan agar diupayakan pertemuan antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam satu forum khusus.
Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dijadwalkan secara resmi.
Penjelasan Ketua Umum PBNU
Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf, dalam forum tersebut menyatakan bahwa dirinya telah berusaha membuka komunikasi dengan jajaran Syuriah PBNU.
Ia menyatakan merasa lega karena akhirnya dapat bertemu dan memberikan penjelasan secara langsung dalam rapat di Pesantren Tebuireng.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penjelasan beserta dokumen pendukung terkait isu pergantian posisi Ketua Umum.
Ia menilai keputusan Syuriah PBNU bermasalah karena dilakukan tanpa memberikan kesempatan klarifikasi.
"Itu juga di luar wewenangnya, maka semua itu bermasalah. Nanti, akan dibicarakan dengan semua pihak dari PWNU, dari PCNU," ungkap Yahya.
Rapat Dihadiri Tokoh NU Senior
Rapat Forum Sesepuh NU tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting NU, baik secara langsung maupun daring.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin (via Zoom), mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo K.H. Anwar Manshur, serta K.H. Nurul Huda Djazuli dari Pesantren Al Falah Ploso.
Turut hadir pula K.H. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom), Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom), dan Hj. Mahfudloh Wahab, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Forum sepakat bahwa penyelesaian persoalan di tubuh PBNU harus tetap berada dalam koridor organisasi demi menjaga marwah dan kesatuan NU.
- Penulis :
- Leon Weldrick







