
Pantau.com - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mendalami pernyataan tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo, yang menyebut juara liga telah diatur.
Menurut Argo, pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah infomasi tersebut merupakan hal yang dapat dipertanggungjawabkan atau hanya omong kosong belaka.
"Semua Informasi dari masyarakat dari siapapun akan kita kumpulkan, kita terima dan akan kita analisa apakah ada kekuatan hukum ataukah hanya fitnah atau hanya cerita-cerita orang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Mengetahui Isi Kepala 'Sang Pengatur Skor' Vigit Waluyo
Akan tetapi, saat disingung mengenai apakah satgas telah mengklarifikasi informasi itu kepada pihak yang dirugikan Vigit seperti Persija juara Liga 1 dan PSS kampiun Liga 2, Argo enggan menjawab hal itu.
Argo justru menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan pemberkasan beberapa tersangka atas kasus pengaturan skor dengan laporan mantan manajer Persibara, Lasmi.
"Jadi untuk hari ini kita sedang memberkas laporan Ibu Lasmi agar setelah selesai kita serahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Baca juga: Ini Penjelasan Satgas Anti Mafia Bola Terkait Materi Pemeriksaan Vigit Waluyo
Sebelumnya, seperti beritakan beberapa media di Surabaya, Vigit Waluyo memberikan keterangan pers setelah ia diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Kepada awak media, ia mengaku berperan aktif dalam kasus match fixing dalam Liga 2 2018.
"Ya bisa jadi mereka juara itu sudah di-setting karena sesuai dengan yang saya sebutkan, siapa yang main pada awal dan di akhir," kata Vigit Waluyo, Kamis (24/1/2019).
- Penulis :
- Adryan N