
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menyatakan para alumni yang kehilangan dokumen kelulusan berupa ijazah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatra dapat mengajukan dokumen pengganti.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan kebijakan tersebut di Padang pada Sabtu 13 Desember 2025, di sela penyerahan bantuan Kemendiktisaintek kepada mahasiswa Universitas Andalas yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah Responsif Atasi Dokumen Hilang
Khairul Munadi menyatakan bahwa jika terdapat isu dokumen kelulusan yang hilang akibat bencana alam, Kemendiktisaintek memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan alumni untuk mengajukan dokumen pengganti.
Ia memahami bahwa bencana hidrometeorologi dan ekologis yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memberikan dampak signifikan, termasuk terhadap dokumen penting milik mahasiswa maupun alumni.
“Pemerintah melalui Kemendiktisaintek akan bersikap responsif terhadap persoalan dokumen seperti ijazah yang hilang akibat bencana alam,” ungkap Khairul Munadi.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini telah memiliki kebijakan khusus berupa penerbitan ijazah dalam bentuk fisik dan digital sebagai langkah antisipatif.
UNAND Jadi Percontohan Ijazah Digital
Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi menyampaikan bahwa sejak 2025 UNAND untuk pertama kalinya menyerahkan ijazah digital kepada para wisudawan.
Dengan kebijakan tersebut, setiap lulusan Universitas Andalas memiliki dua dokumen ijazah, yakni bentuk fisik dan dokumen digital, guna memastikan perlindungan arsip tetap terjaga.
Inovasi digitalisasi dokumen kelulusan ini bertujuan menghindari kerusakan dokumen serta meminimalkan risiko kehilangan akibat kejadian tak terduga seperti bencana alam.
Kebijakan ijazah digital Universitas Andalas tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi langsung dari Kemendiktisaintek, sehingga kampus tersebut dijadikan percontohan nasional dalam digitalisasi dokumen kelulusan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





