
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 16 Desember 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa jumlah uang yang disita masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut.
"Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Lokasi Penggeledahan dan Kronologi Penanganan Kasus
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan KPK adalah Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan ulang secara rinci terhadap jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah pada 9 hingga 10 Desember 2025.
Dari OTT tersebut, lima orang berhasil diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025.
Lima Tersangka dan Modus Dugaan Korupsi
Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah), Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito dan Ketua PMI Lampung Tengah), Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Putra Mandiri).
Mereka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam tahun anggaran 2025.
Menurut hasil penyelidikan sementara, KPK menduga Ardito Wijaya menerima uang senilai Rp5,75 miliar dari praktik korupsi tersebut.
Sebagian besar dari uang tersebut, yakni sebesar Rp5,25 miliar, digunakan oleh Ardito Wijaya untuk melunasi pinjaman bank yang sebelumnya ia ambil sebagai dana kampanye dalam kontestasi Pilkada 2024.
- Penulis :
- Arian Mesa








