
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 17 Desember 2025, terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
Penggeledahan Terkait Proyek Alat Kesehatan
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9–10 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Di antaranya yang digeledah hari ini (Rabu, 17/12) di Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan karena terdapat dugaan keterlibatan Dinas Kesehatan dalam proyek pengadaan alat kesehatan yang menjadi modus Ardito Wijaya untuk meminta fee dari pihak penyedia.
"Ini kan berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga menjadi salah satu modus yang digunakan oleh bupati untuk meminta fee proyek kepada vendor atau penyedia barang dan jasanya," ia mengungkapkan.
KPK menduga proyek-proyek di sejumlah dinas dijadikan sumber penerimaan gratifikasi oleh Ardito Wijaya.
"Penyidik masih akan terus menelusuri ke dinas-dinas lainnya karena memang diduga bupati ini mematok fee proyek sebesar 15-20 persen untuk sejumlah pengadaan barang dan jasa di SKPD-SKPD Kabupaten Lampung Tengah," terang Budi.
OTT dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada tanggal 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Kelima orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025.
Mereka adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD, Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Ardito dan Ketua PMI Lampung Tengah, Anton Wibowo sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat Ardito, serta Mohamad Lukman Sjamsuri yang menjabat sebagai Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelimanya diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Dari hasil penyelidikan, KPK menduga Ardito Wijaya menerima uang sebesar Rp5,75 miliar.
Sebanyak Rp5,25 miliar dari jumlah tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai dalam pembiayaan kampanye Pilkada 2024.
- Penulis :
- Arian Mesa








