Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perum Bulog Siap Salurkan 35 Persen Minyakita ke Pedagang Kecil untuk Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Perum Bulog Siap Salurkan 35 Persen Minyakita ke Pedagang Kecil untuk Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng
Foto: (Sumber: Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menjadi pembicara dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2025, di Jakarta, Senin (22/12/2025). ANTARA/Harianto)

Pantau - Perum Bulog siap menyalurkan 35 persen Minyakita langsung kepada pedagang kecil pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di Indonesia.

Kebijakan Pemerintah untuk Stabilitas Harga

Kebijakan ini merupakan penugasan dari pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.

Penyaluran Langsung ke Pengecer Tanpa Distributor

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa Bulog bersama ID Food akan menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer tanpa melalui distributor. Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Mengurangi Birokrasi dan Distorsi Harga

Skema penyaluran langsung ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi dan jalur distribusi yang berlapis, sehingga potensi distorsi harga dapat ditekan. Dengan demikian, subsidi minyak goreng dapat dirasakan lebih adil oleh masyarakat.

Penyaluran Minyakita Berdasarkan DMO

Bulog dan ID Food diberi penugasan untuk menyerap 35 persen DMO (Domestic Market Obligation) minyak goreng, yang kemudian akan disalurkan langsung ke pedagang eceran kecil di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar konsumen bisa membeli Minyakita dengan harga yang terjangkau, tanpa tambahan biaya akibat rantai distribusi yang panjang.

Mulai Berlaku pada Januari 2026

Program penyaluran langsung ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2026, setelah Bulog menerima pasokan DMO minyak goreng sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hingga saat ini, Bulog belum menerima pasokan DMO Minyakita karena penugasan penyaluran langsung baru akan diterapkan mulai tahun 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti