
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mencatat sebanyak 1.233 warga negara asing dan warga negara Indonesia melakukan perlintasan di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, selama periode Januari hingga Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Rommy Manly Mandang menyampaikan keterangan tersebut di Natuna pada Selasa, 23 Desember 2025.
Rommy Manly Mandang mengungkapkan, "Total perlintasan yang tercatat sepanjang 2025 mencapai 1.233 orang, baik kedatangan maupun keberangkatan."
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 604 kedatangan dan 629 keberangkatan melalui wilayah Natuna.
Perlintasan tersebut tercatat melalui sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di wilayah Natuna.
Pemeriksaan keimigrasian dilakukan di dalam Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun di luar Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dilaksanakan di Bandara Ranai atau Raden Sadjad serta pelabuhan yang mencakup Pelabuhan Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara.
Selain itu, pemeriksaan di luar Tempat Pemeriksaan Imigrasi dilakukan di Teluk Buton, Kelarik, dan Sedanau.
Pemeriksaan di luar Tempat Pemeriksaan Imigrasi tersebut menyasar awak kapal yang bekerja di atas kapal di wilayah Natuna.
Perlintasan dilakukan dengan berbagai tujuan, antara lain pelayaran, pekerjaan, serta kepentingan lainnya.
Rommy menyampaikan arus perlintasan di wilayah Natuna sepanjang tahun 2025 terpantau berjalan lancar dan terkendali.
Untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, Imigrasi Ranai terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ranai telah melaksanakan satu kali operasi gabungan.
Selain itu, tercatat sebanyak 17 kegiatan intelijen dan 14 operasi mandiri telah dilakukan.
Imigrasi Ranai juga menggelar satu kali rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing.
- Penulis :
- Aditya Yohan







