
Pantau - Dua orang terduga pencopet ditangkap personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Minggu pagi, 4 Januari 2026.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Petugas yang tengah melakukan patroli jalan kaki menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aksi pencopetan di lokasi keramaian tersebut.
"Kami mengamankan kedua pelaku saat melakukan patroli jalan kaki di kawasan tersebut," ungkap Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Kompol Mulyadi, di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan laporan itu, petugas segera melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik dua orang yang dicurigai melakukan aksi pencopetan terhadap pengunjung di area Bundaran HI.
"Kami langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan," ia mengungkapkan.
Langkah Cepat Amankan Situasi
Untuk menghindari kerumunan dan menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera diamankan dan dibawa ke tempat yang lebih aman guna pemeriksaan awal.
Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kompol Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditpamobvit Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan HBKB.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan," tambahnya.
- Penulis :
- Gerry Eka








