Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenpar Tekankan Protokol CHSE untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu di Destinasi Wisata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenpar Tekankan Protokol CHSE untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu di Destinasi Wisata
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Wisatawan mengunjungi salah satu objek wisata di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/1/2026) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.)

Pantau -  Kementerian Pariwisata menekankan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE oleh pelaku pariwisata guna mengantisipasi penyebaran influenza A H3N2 subclade K yang dikenal sebagai super flu.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo menyampaikan penegasan tersebut saat memberikan keterangan di Denpasar, Bali, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia mengatakan, "Sebagai langkah antisipatif, protokol CHSE memang perlu untuk selalu dijalankan," ungkapnya.

Penguatan CHSE di Sektor Pariwisata

Kementerian Pariwisata menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, dan pelaku usaha pariwisata.

Surat edaran tersebut berisi pengingat agar protokol CHSE kembali diterapkan secara konsisten di seluruh destinasi dan usaha pariwisata.

Penerapan CHSE dapat dibuktikan melalui kepemilikan sertifikasi CHSE Standar Nasional Indonesia 9042 tahun 2021 yang diajukan melalui lembaga sertifikasi profesi.

Antisipasi di Pintu Masuk Wisatawan

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk utama wisatawan di Bali telah memasang pemindai suhu tubuh untuk mendeteksi penumpang yang berpotensi terpapar super flu.

Pengelola bandara memastikan sebanyak 25 unit pemindai suhu yang merupakan perangkat peninggalan masa pandemi COVID-19 berfungsi dengan normal di berbagai titik bandara.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup sehat.

Pemerintah terus melakukan surveilans dan pelaporan serta menyiapkan kebijakan penanganan sesuai perkembangan situasi super flu.

Hingga akhir Desember 2025, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 62 kasus super flu yang tersebar di delapan provinsi dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus super flu di wilayahnya dan tetap mengimbau masyarakat meningkatkan pola hidup sehat.

Penulis :
Aditya Yohan