Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Akademisi dan Pemkab Kotim Desak Pemblokiran Game Online yang Diduga Jadi Sarana Penyebaran Radikalisme Anak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Akademisi dan Pemkab Kotim Desak Pemblokiran Game Online yang Diduga Jadi Sarana Penyebaran Radikalisme Anak
Foto: (Sumber: Akademisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur Tasrifinoor. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi).)

Pantau - Akademisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Tasrifinoor, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menghapus atau memblokir aplikasi game online yang dinilai rawan menjadi media penyebaran paham radikal.

Permintaan ini disampaikan setelah ditemukannya dua pelajar sekolah dasar (SD) yang terindikasi terpapar radikalisme di wilayah tersebut.

"Polanya ini seperti piramida, yang di atas yang membuat kebijakan sedangkan yang di bawah itu hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, Komdigi harusnya bisa menghapus game online atau situs tersebut, karena kita sebagai masyarakat apalagi pelajar itu sebenarnya hanya mengikuti," ujar Tasrifin, akademisi dari STIH Habaring Hurung di Sampit, Rabu.

Ia menilai bahwa pengawasan ketat dari pemerintah pusat merupakan kunci penting untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui dunia digital.

"Kementerian Komdigi harus menghapus situs atau game online seperti itu," tegas Tasrifin.

Dorongan Pembatasan Gadget dan Penanganan Kasus Anak Terpapar

Tasrifin yang juga praktisi hukum, mendukung penuh rencana pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan gadget oleh anak-anak, khususnya yang masih berusia sekolah.

Ia mendorong sekolah agar menerapkan aturan tegas terkait penggunaan alat komunikasi, termasuk melarang siswa SD, SMP, dan SMA untuk membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.

Menanggapi kasus dua pelajar SD yang terindikasi terpapar paham radikal, Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah bergerak cepat melakukan langkah penanganan.

Kedua pelajar tersebut saat ini berada dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim.

Sebelumnya, tim Densus 88 telah menyambangi rumah anak-anak tersebut serta seorang ASN yang juga terindikasi, untuk memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahaya radikalisme dan upaya pencegahannya.

“Pemantauan ini dilakukan berkala, tapi syukurnya yang di Kotim masih bisa dikontrol dan diberikan pembinaan,” jelas Irawati.

Irawati juga akan mengusulkan kepada Bupati Kotim untuk menerbitkan Instruksi Bupati mengenai pembatasan penggunaan gadget oleh anak usia sekolah, mencontoh kebijakan serupa yang telah diterapkan di Surabaya.

Ia menegaskan bahwa peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mencegah anak dari pengaruh negatif internet dan media sosial.

Kegiatan Penyuluhan dan Pemantauan Aplikasi

Pemerintah Kabupaten Kotim berencana mengadakan kegiatan penyuluhan bersama sejumlah instansi terkait, dengan melibatkan Densus 88 sebagai narasumber.

Penyuluhan akan dilakukan di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan, dan juga sektor swasta.

Pihak Densus 88 sebelumnya menyatakan bahwa pemantauan terhadap aplikasi mencurigakan sedang dilakukan secara nasional.

Kotawaringin Timur menjadi salah satu titik perhatian utama di Kalimantan Tengah menyusul ditemukannya indikasi penyebaran paham radikalisme di kalangan anak-anak.

Menurut informasi dari Densus 88, pola rekrutmen kelompok radikal kini bergeser ke dunia digital, yang sangat dekat dengan kehidupan anak dan remaja.

Salah satu platform yang disebut digunakan untuk menyebarkan paham tersebut adalah game populer seperti Roblox.

Penulis :
Aditya Yohan