
Pantau - Seorang mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia setelah diberhentikan tidak hormat dari kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan desersi.
Tidak Aktif Sejak Kasus KDRT, Berangkat ke Rusia Melalui China
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui motif Bripda Muhammad Rio bergabung dengan tentara Rusia.
"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," ungkapnya.
Menurut Kapolda, Bripda Muhammad Rio sudah tidak aktif secara fisik sejak menjalani sidang kode etik terkait perkara KDRT beberapa waktu lalu.
Setelah tidak lagi menjalankan tugas, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan tentara Rusia.
"Yang bersangkutan diketahui berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada tanggal 19 Desember 2025," jelas Kapolda.
Ia menambahkan, "Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia."
Diberhentikan Tidak Hormat karena KDRT dan Desersi
Kapolda Aceh menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, turut membenarkan bahwa Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Yang bersangkutan desersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







