
Pantau - Presiden Prabowo Subianto akan mendapatkan akses langsung untuk memantau kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem digital yang ditampilkan dalam layar kecil khusus, sebagai bagian dari transformasi digital kementerian tersebut.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan Presiden memantau seluruh aktivitas kementerian secara real time.
"Nanti Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau, dan kita semua di Kementerian Hukum akan dilihat kinerjanya," ungkapnya.
Sistem Digitalisasi Menyeluruh untuk Layanan Hukum
Kemenkumham akan memberikan akun digital khusus kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah digitalisasi pelayanan hukum nasional.
"Akan saya serahkan satu akun kepada Bapak Presiden karena kita sudah digitalisasi," ujar Supratman.
Penyerahan akun ini direncanakan berlangsung pada tanggal 1 April 2026, bertepatan dengan peresmian pos bantuan hukum (posbakum) secara nasional.
Melalui sistem digital ini, Presiden dapat memantau secara menyeluruh kinerja Kemenkum, termasuk layanan bantuan hukum serta pengaduan dan penanganan perkara melalui posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
"Jadi nanti akan terlihat desa mana, kelurahan mana, yang menerima laporan masyarakat dan bagaimana tindak lanjutnya," ia menegaskan.
Dashboard digital tersebut akan menampilkan semua laporan dan penanganan kasus secara real time, memberikan transparansi penuh terhadap pelayanan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
80.298 Posbakum Siap Beroperasi, Papua Raya Masih Tertinggal
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 80.298 posbakum di seluruh Indonesia.
Namun, Papua Raya disebut sebagai satu-satunya wilayah yang belum mencapai pembentukan posbakum secara 100 persen di tingkat desa dan kelurahan.
Transformasi digital dan peresmian posbakum akan diluncurkan secara serentak pada 1 April 2026.
"Nanti di tanggal 1 April, insyaAllah seluruh layanan Kementerian Hukum tidak ada satu pun yang tidak dilakukan lewat digitalisasi," kata Supratman.
Transformasi digital ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, dengan tujuan meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya








