Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

90 WNI Korban Penipuan Daring Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar–Thailand

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

90 WNI Korban Penipuan Daring Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar–Thailand
Foto: Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam penipuan daring (online scam) dari perbatasan Myanmar-Thailand (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring berhasil dipulangkan dari perbatasan Myanmar–Thailand oleh Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Bagian dari Penanganan Terpadu Pemerintah

Kemlu menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.

Saat ini masih terdapat sekitar 230 WNI yang sedang dalam proses pemulangan secara bertahap dari wilayah tersebut.

Prioritas pemulangan diberikan kepada WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri.

Pemulangan Dilakukan Bertahap Sejak Desember 2025

Gelombang pertama pemulangan dilakukan pada 8 Desember 2025 dengan memulangkan 56 WNI dari Myawaddy melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.

Para WNI itu diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.

Gelombang kedua dilaksanakan pada 13 Desember 2025, dengan jumlah WNI yang dipulangkan mencapai 54 orang.

Kemlu RI juga mengimbau agar seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) selalu mematuhi prosedur resmi yang berlaku.

"Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air," ungkap pihak Kemlu.

Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Penulis :
Shila Glorya