Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Jambi, Sebut 1 Juta Hektare Lahan Rusak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anggota DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Jambi, Sebut 1 Juta Hektare Lahan Rusak
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, saat pertemuan dengan kepada Kapolda dan Kajati Jambi, di Mapolda Jambi, Kamis 22/02/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi yang dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan berskala luas.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan resmi bersama Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi di Markas Polda Jambi pada Kamis, 22 Februari 2026.

Menurut Hasbiallah, persoalan tambang emas ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah memicu musibah dan kerusakan lingkungan yang serius.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, lebih dari satu juta hektare lahan di wilayah Sumatera telah terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

"Diakui atau tidak diakui, hampir 1.146.000 hektare lahan di Sumatera telah ditambang secara ilegal. Pohon-pohon ditebang, alam rusak, dan di Jambi ada beberapa titik yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ini yang perlu kita cermati bersama," ungkapnya.

Hasbiallah menegaskan bahwa dampak dari pertambangan ilegal tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga membawa penderitaan langsung bagi masyarakat sekitar.

Pertanyakan Penegakan Hukum dan Sinergi Aparat

Dalam kesempatan itu, Hasbiallah juga mempertanyakan sejauh mana upaya penanganan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian Daerah Jambi.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti peran Kejaksaan Tinggi Jambi dan mempertanyakan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani kasus pertambangan ilegal.

Ia meminta kejelasan mengenai sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan perkara tambang ilegal.

"Saya khawatir kalau Kapoldanya sudah maksimal, tapi di Kejatinya kurang. Padahal sinergitas itu kunci dalam penegakan hukum," tegasnya.

Apresiasi Capaian Kejaksaan Agung

Meski menyampaikan kritik, Hasbiallah juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas sejumlah capaian dalam pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk sektor pertambangan dan perkebunan.

Ia mencontohkan keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengambil alih jutaan hektare lahan sawit ilegal dengan keterbatasan anggaran.

"Secara umum saya mengapresiasi Kejaksaan dan Jaksa Agung. Penanganan tambang ilegal di hampir separuh wilayah Indonesia menunjukkan hasil. Ini capaian yang patut dihargai," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa