
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah sebagai upaya penguatan karakter peserta didik.
Surat edaran tersebut diterbitkan di Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026, dan ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
“Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah,” ungkap Abdul Mu'ti.
Mendikdasmen menegaskan pelaksanaan upacara bendera memiliki peran strategis dalam proses pendidikan di sekolah.
“Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh sekolah untuk melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi.
Pelaksanaan upacara diharapkan menjadi budaya sekolah yang konsisten, tertib, dan bermakna dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.
Surat edaran tersebut juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa melalui Ikrar Pelajar Indonesia dalam rangkaian upacara bendera.
Abdul Mu'ti menjelaskan Ikrar Pelajar Indonesia memuat komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun dengan sesama teman, serta mencintai Tanah Air.
Selain menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga diwajibkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” yang dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan untuk memperkuat pesan kebersamaan dan toleransi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







