
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan sebanyak 16.141 satuan pendidikan untuk menerima program revitalisasi sekolah pada tahun 2026, meningkat signifikan dari target awal sebanyak 10.440 satuan pendidikan.
"Secara nasional, program revitalisasi semula menargetkan 10.440 satuan pendidikan, namun melalui pendekatan swakelola jumlahnya meningkat menjadi 16.141 satuan pendidikan dengan anggaran tetap Rp99,97 triliun," ujar Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Fokus Revitalisasi: Gedung, RKB, dan Sanitasi Sekolah
Program revitalisasi ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- Rehabilitasi gedung sekolah
- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), khususnya bagi sekolah yang mengalami peningkatan jumlah siswa
- Perbaikan atap, toilet, pengecatan, serta peningkatan sanitasi sekolah
Mariman menegaskan bahwa perbaikan sarana dan prasarana pendidikan merupakan unsur penting dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Tahap Kedua Siap Menjangkau 60 Ribu Sekolah Tambahan
Selain tahap pertama, pemerintah juga telah menyiapkan tahap kedua program revitalisasi yang mencakup sekitar 60 ribu sekolah tambahan.
Pengerjaan tahap kedua ditargetkan dimulai pada awal Maret 2026, setelah proses verifikasi dan validasi (verval) selesai dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Blora Jadi Wilayah Prioritas di Jawa Tengah
Untuk tahun anggaran 2025, Kabupaten Blora tercatat sebagai daerah dengan alokasi tertinggi program revitalisasi di Provinsi Jawa Tengah.
Sebanyak 66 satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK akan menerima bantuan, dengan total dana sebesar Rp62,4 miliar yang bersumber dari APBN 2025.
Rincian alokasi di Kabupaten Blora meliputi:
- 4 Taman Kanak-Kanak (TK)
- 27 Sekolah Dasar (SD)
- 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 3 Sekolah Menengah Atas (SMA)
- 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Mariman menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perencanaan berbasis kebutuhan dan pemanfaatan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







