Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

INDEF Tekankan Pentingnya Transparansi dan Meritokrasi dalam Pemilihan Pejabat Baru OJK

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

INDEF Tekankan Pentingnya Transparansi dan Meritokrasi dalam Pemilihan Pejabat Baru OJK
Foto: (Sumber: Arsip foto - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)

Pantau - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menegaskan bahwa proses pemilihan pejabat baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip meritokrasi.

Ia menilai, pejabat pengganti ideal adalah sosok yang independen, teknokratis, serta memiliki pemahaman menyeluruh tentang risiko sistem keuangan.

"Bagi pasar, yang utama bukan nama, tetapi proses pemilihan yang transparan dan berbasis meritokrasi," ungkap Rizal.

Pasar Butuh Kepastian, Bukan Spekulasi

Rizal menekankan pentingnya rekam jejak profesional bagi calon pejabat OJK yang baru, termasuk bebas dari konflik kepentingan serta memiliki kredibilitas dan kepercayaan tinggi di mata pelaku pasar.

Ia tidak berspekulasi soal nama calon pengganti, namun menyatakan bahwa yang mendesak saat ini adalah percepatan penetapan pejabat baru untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Menurutnya, langkah utama bukan membuat kebijakan baru secara terburu-buru, tetapi memastikan pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan investor tetap berjalan normal dan independen.

"Komunikasi yang jelas dan konsisten menjadi kunci, agar pelaku pasar tidak berspekulasi dan sentimen negatif tidak berkembang lebih jauh," tambahnya.

Empat Pejabat OJK Mundur di Tengah Tekanan Pasar

Pada Jumat, 30 Januari 2026, sejumlah pejabat tinggi OJK mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar modal domestik.

Mereka yang mengundurkan diri antara lain:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi
  • Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, I.B. Aditya Jayaantara
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, yang mundur pada malam harinya

Pengunduran diri ini terjadi setelah pengumuman review dan rebalancing saham Indonesia oleh MSCI, yang sempat memicu koreksi tajam di pasar modal.

Rizal menilai bahwa penunjukan pejabat baru harus mampu mengembalikan kepercayaan pasar melalui proses yang profesional dan terbuka.

Penulis :
Aditya Yohan