
Pantau - Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Fokus Penertiban: Dari Lawan Arus hingga TNKB Tak Sesuai
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran pertama adalah pengendara yang melawan arus.
Selain itu, terdapat beberapa pelanggaran lain yang menjadi target utama operasi, yakni:
Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Pengendara yang masih di bawah umur.
Penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI.
Penggunaan knalpot brong atau knalpot bersuara bising.
Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya.
"TNKB kementerian atau lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar," ungkap Komarudin.
Target lainnya mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Libatkan Ribuan Personel Gabungan, Bukan Sekadar Penindakan
Operasi ini melibatkan total 2.939 personel gabungan.
Rinciannya meliputi:
Satgas Polda Metro Jaya: 1.086 personel.
Satgas Res jajaran: 1.713 personel.
Unsur TNI: 80 personel.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan: 60 personel.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini bukan ditujukan untuk menindak secara represif semata.
"Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka








