
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar sosialisasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 serta Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 di Jawa Barat pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, melalui Kunjungan Kerja Spesifik ke Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Tujuan Sosialisasi dan Penekanan Legislasi
Martin Manurung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi.
"Sosialisasi Prolegnas merupakan bagian dari kewajiban konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi serta mendorong adanya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Baleg DPR RI berkewajiban menyosialisasikan 199 RUU dalam Prolegnas Tahun 2025–2029 dan 64 RUU dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang telah ditetapkan.
"Setelah ditetapkannya Perubahan Kedua Prolegnas Tahun 2025–2029 yang memuat 199 RUU dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU, Badan Legislasi memiliki kewajiban untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat," ia mengungkapkan.
Aspirasi Daerah dan Keterlibatan Publik
Martin juga menegaskan pentingnya masukan dari daerah untuk menghasilkan undang-undang yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat Jawa Barat agar proses pembentukan undang-undang berjalan partisipatif, terbuka, dan menghasilkan regulasi yang aspiratif serta implementatif," tegasnya.
Baleg DPR RI berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan para pemangku kepentingan di daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses legislasi nasional.
- Penulis :
- Leon Weldrick








