
Pantau - RS Angkatan Laut Jala Ammari Kodaeral VI Makassar menangani sembilan korban kecelakaan kapal nelayan Rismawati Indah yang mengalami kebakaran saat proses pembongkaran hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penanganan Medis Korban Kecelakaan Kapal
Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan intensif di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI.
Ia menyatakan bahwa “Apabila para korban harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut lagi maka kami akan rujuk ke rumah sakit yang bisa menangani korban tersebut,” ungkapnya.
Seluruh korban nelayan yang mengalami kecelakaan di laut tersebut mendapatkan perawatan intensif guna memastikan kondisi kesehatan mereka dapat kembali pulih.
Dankodaeral VI juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku aktivitas di kawasan pelabuhan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Ia menegaskan bahwa cuaca ekstrem serta kondisi alat transportasi laut, termasuk mesin dan bahan bakar kapal, perlu diperiksa secara menyeluruh karena berpotensi memicu kejadian yang membahayakan nyawa manusia.
Andi Abdul Aziz menyampaikan bahwa “TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, serta kepedulian terhadap keselamatan para nelayan sebagai garda terdepan ekonomi maritim Indonesia,” ujarnya.
Proses Triase dan Kondisi Korban
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI Letkol Laut K dr. Suhadi menjelaskan bahwa para korban setibanya di rumah sakit langsung menjalani penanganan awal berupa triase di Instalasi Gawat Darurat.
Triase dilakukan untuk menentukan prioritas penanganan medis berdasarkan tingkat kegawatdaruratan oleh tim kesehatan RSAL Jala Ammari Kodaeral VI.
Letkol Laut K dr. Suhadi menyampaikan bahwa “Korban yang mengalami luka-luka kami obati, yang menderita luka bakar kami rawat dengan menggunakan fasilitas Hiperbarik Chamber dan yang mengalami patah tulang akan kami lakukan tindakan operasi,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, terdapat sembilan korban laki-laki dengan tingkat luka yang berbeda-beda.
Korban tersebut meliputi Dg Gassing 37 tahun luka berat, Dg Lanti’ 60 tahun luka berat, Dg Tangga 65 tahun luka ringan, Rusli Dg Ngewa 45 tahun luka berat, Dg Rahmat 44 tahun luka berat, Dg Itung 35 tahun luka berat, Ardi 16 tahun luka berat, Putra 16 tahun luka berat, serta Irisanga Dg Gadding 65 tahun luka berat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





