
Pantau - Komisi IX DPR RI menggelar rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan pada Selasa, 3 Februari 2026, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda tersebut merupakan bagian dari proses seleksi untuk memastikan bahwa para calon memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang mendukung penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sesi tanya jawab, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan menyampaikan apresiasi atas pemaparan para calon yang dinilai memberikan perspektif strategis terhadap penyelenggaraan JKN.
Salah satu calon Dewas dari unsur tokoh masyarakat, Hermawan Saputra, menyampaikan pemaparannya mengenai peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN.
"Ada poin-poin penting yang harus diselaraskan antara BPJS Kesehatan dan daya hidup masyarakat, karena kuncinya adalah harmonisasi", ungkapnya.
Arzeti: Keberhasilan Dewas Harus Diukur Secara Jelas
Arzeti menilai bahwa pelaksanaan JKN tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan budaya masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menjamin hak kesehatan warga negara secara menyeluruh.
Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki posisi strategis untuk memastikan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan berjalan adil dan berpihak pada peserta.
Indikator keberhasilan Dewas, lanjut Arzeti, harus jelas dan dapat diukur secara akuntabel.
"Kami ingin mengetahui bagaimana Bapak mendefinisikan kesuksesan kinerja ke depan sebagai Dewas. Apa capaian yang nantinya akan dipaparkan dan dipertanggungjawabkan ketika amanah itu dijalankan", ia mengungkapkan.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan BPJS Kesehatan semakin kompleks, mencakup pembiayaan, mutu layanan, dan harmonisasi kebijakan antar level pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, Dewas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan memberikan arah strategis untuk keberlanjutan program JKN.
"Kunci untuk menyelamatkan dan memperkuat BPJS Kesehatan ke depan sangat ditentukan oleh peran Dewas itu sendiri", tegas Arzeti.
Proses Seleksi dan Tema Ujian
Rapat uji kelayakan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi resmi yang telah dimulai sejak Senin, 2 Februari 2026, dengan pengambilan nomor urut dan penentuan tema paparan.
Sebanyak 10 calon anggota Dewas BPJS Kesehatan mengikuti uji kelayakan ini.
Para calon berasal dari unsur pemberi kerja, pekerja, dan tokoh masyarakat.
Masing-masing calon menyampaikan paparan sesuai tema yang telah ditentukan, berkaitan dengan isu-isu strategis penyelenggaraan JKN.
Tema-tema tersebut antara lain tata kelola dan peran pengawasan BPJS Kesehatan, keberlanjutan keuangan dan mutu pelayanan JKN, integritas dan pencegahan konflik kepentingan, inovasi pembiayaan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN, serta kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hasil dari uji kelayakan ini akan menjadi dasar pertimbangan Komisi IX dalam menilai dan memilih anggota Dewas BPJS Kesehatan yang baru.
- Penulis :
- Shila Glorya






