Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Diperiksa Polda NTB

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Diperiksa Polda NTB
Foto: (Sumber: Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid. ANTARA/Dhimas B.P..)

Pantau - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa AKP Malaungi, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang tengah diusut oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Pemeriksaan Lanjutan dari Kasus Bripka Karol

Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang menjerat anggota Polres Bima Kota lainnya.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid melalui pesan singkat.

AKP Malaungi diperiksa setelah Ditresnarkoba melakukan penggeledahan ruang kerjanya di Mapolres Bima Kota, dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota yang lebih dulu ditangkap bersama istrinya (berinisial N) dan dua rekannya.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB.

Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima.

Dua rekan Bripka Karol juga diketahui aktif membantu peredaran narkoba tersebut.

Barang Bukti dan Status Hukum

Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya, polisi menyita sabu seberat bruto 35,76 gram serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Polda NTB belum memberikan informasi lanjutan terkait hasil tes urine terhadap AKP Malaungi.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, telah menegaskan status hukum para tersangka dalam kasus ini dan menyatakan bahwa penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh.

Penulis :
Ahmad Yusuf