Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tetapkan Skema Pembelajaran Ramadhan 2026: Fokus pada Penguatan Iman, Karakter, dan Sosial Anak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan Skema Pembelajaran Ramadhan 2026: Fokus pada Penguatan Iman, Karakter, dan Sosial Anak
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 4/2/2026 (sumber: Kemenko PMK)

Pantau - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026 dengan fokus utama pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan pemenuhan hak belajar secara berimbang.

Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Fokus pada Pendidikan Karakter dan Keagamaan

Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa momentum Ramadhan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan karakter.

"Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ungkapnya.

Penekanan tidak hanya diberikan pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan iman dan takwa, pembentukan akhlak mulia, serta pengembangan karakter sosial anak-anak Indonesia.

Pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Untuk siswa beragama Islam, kegiatan yang direkomendasikan antara lain tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang memperkuat iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi siswa non-Islam, disediakan kegiatan seperti bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Pembelajaran juga diarahkan pada penguatan karakter sosial melalui kegiatan berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," ia mengungkapkan.

Skema Pembelajaran dan Tindak Lanjut Daerah

RTM juga menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026.

Pembelajaran di luar satuan pendidikan akan berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026.

Kegiatan pembelajaran tatap muka dijadwalkan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.

Libur pasca-Ramadhan akan berlangsung pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan didorong untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun pengaturan teknis yang adaptif sesuai konteks lokal, namun tetap mengacu pada substansi kebijakan nasional.

Penulis :
Shila Glorya