
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat peningkatan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Dalam sepekan terakhir, sebanyak 86 WNI telah berhasil kembali ke Indonesia melalui berbagai jalur kepulangan.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar ribuan WNI yang telah melapor bisa pulang secara mandiri setelah menyelesaikan prosedur kepulangan.
"Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan sementara oleh KBRI dan keringanan denda keimigrasian oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera mungkin," ungkapnya.
Proses Pemulangan dan Dukungan KBRI
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa 257 WNI telah membeli tiket penerbangan dan dijadwalkan kembali ke Indonesia dalam dua pekan ke depan.
Untuk memastikan kelancaran proses pemulangan, KBRI melakukan pendampingan dan koordinasi dengan otoritas bandara setempat.
Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi asesmen awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh KBRI terhadap setiap WNI yang melapor.
Ribuan WNI Masih Menunggu
Pada periode 16 Januari hingga 5 Februari 2026, tercatat sebanyak 3.446 WNI mendatangi KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja.
Seluruh WNI tersebut mengajukan permohonan fasilitas pemulangan ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 1.178 WNI saat ini masih berada di fasilitas penampungan sementara dan sedang menunggu proses deportasi.
Kebutuhan dasar para WNI di fasilitas penampungan tetap dipenuhi oleh KBRI bekerja sama dengan otoritas setempat.
Untuk mempercepat pemulangan, KBRI terus meningkatkan proses pendataan, verifikasi, asesmen kasus, dan penerbitan dokumen perjalanan sementara atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.
KBRI Phnom Penh juga telah mengajukan permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI kepada otoritas Kamboja.
KBRI berharap keputusan mengenai permohonan keringanan denda tersebut dapat diperoleh dalam beberapa hari ke depan.
- Penulis :
- Arian Mesa







