Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah demi Reformasi Pendidikan Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah demi Reformasi Pendidikan Nasional
Foto: Sekjen Kemenag RI Kamaruddin Amin memberikan paparan saat seminar "Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah" di UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat 6/2/2026 (sumber: Kanwil Kemenag Jatim)

Pantau - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan nasional.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa guru madrasah merupakan elemen kunci dalam ekosistem pendidikan Indonesia.

"Guru adalah bagian ekosistem terpenting dalam mata rantai pendidikan Indonesia. Kualitas pendidikan bangsa ini sangat ditentukan oleh kualitas guru", ungkapnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam seminar bertajuk Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya pada Jumat.

Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Kamaruddin menekankan bahwa reformasi tata kelola madrasah harus dilakukan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para guru.

Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan yang adil, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Ia juga membagikan pengalamannya selama menempuh pendidikan di Finlandia, Jepang, dan Inggris, sebagai perbandingan sistem pendidikan di negara-negara maju.

"Pendidikan di negara-negara maju berkembang pesat karena kesejahteraan gurunya sudah terjamin. Guru dihormati, dilindungi, dan diberikan dukungan penuh untuk menjalankan tugas profesionalnya", ia mengungkapkan.

Kamaruddin menambahkan bahwa keberhasilan seseorang tidak dicapai secara individual, melainkan melalui kontribusi banyak pihak, termasuk guru sebagai aktor sentral dalam membentuk karakter dan kompetensi siswa.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan

Kemenag RI, menurut Kamaruddin, menyadari adanya keterbatasan dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan guru madrasah saat ini.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengambil langkah produktif dan terukur dalam memperjuangkan hak guru, baik yang berada di madrasah negeri maupun swasta.

Ia juga menekankan bahwa sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah membutuhkan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan pendidikan.

Para pemangku kepentingan tersebut antara lain pemerintah daerah, pengelola madrasah, serta masyarakat luas.

"Guru harus menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama. Jika guru sejahtera, maka mutu pendidikan madrasah akan meningkat dan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia", tegasnya.

Penulis :
Leon Weldrick