
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memfinalisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue 2026–2029 sebagai bagian dari strategi mencapai target global "Nol Kematian akibat Dengue pada tahun 2030".
Pendekatan Terintegrasi Hadapi Tantangan Baru
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Murti Utami, menegaskan bahwa intervensi tunggal tidak lagi memadai dalam menghadapi peningkatan kasus dengue.
Urbanisasi, perubahan iklim, dan mobilitas masyarakat yang tinggi menambah kompleksitas dalam pengendalian penyakit tersebut.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan preventif, yang mencakup surveilans kuat, pelibatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan.
Forum Regional Dengue yang digelar di Jakarta turut dihadiri oleh Kementerian Kesehatan negara-negara ASEAN, Sekretariat ASEAN, WHO, pemerintah daerah, sektor swasta, serta para ahli.
Forum ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan terintegrasi demi melindungi sekitar 670 juta penduduk ASEAN dari ancaman dengue.
Empat Pilar Utama dan Komitmen Nasional
RAN 2026–2029 berfokus pada empat pilar utama:
Meningkatkan deteksi dini dan diagnosis dengue.
Memperkuat tata laksana klinis dan sistem rujukan untuk menekan angka kematian.
Mendorong pencegahan terintegrasi melalui pengendalian vektor, inovasi teknologi (termasuk nyamuk Wolbachia), vaksinasi, dan komunikasi risiko.
Memperkuat sistem surveilans terpadu dan sistem peringatan dini (early warning system).
Empat pilar ini akan ditopang oleh tata kelola yang kuat, pendanaan berkelanjutan, kemitraan strategis, serta dukungan riset dan inovasi.
Direktur Penyakit Menular, Prima Yosephine, menekankan pentingnya pelaksanaan integratif di lapangan, mencakup aspek lingkungan, pengendalian nyamuk, serta vaksinasi secara bersamaan.
Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan program nyamuk ber-Wolbachia yang telah diujicobakan di lima kota.
Hasil evaluasi dari lima kota tersebut akan menjadi dasar perluasan ke 20 hingga 100 kota di masa mendatang.
Sementara itu, pemerintah daerah juga didorong untuk secara mandiri mengadopsi vaksin dengue dalam program kesehatan mereka.
Peran Daerah dan Kolaborasi Lintas Batas Jadi Kunci
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Asnawi Abdullah, menyatakan bahwa kerja sama antarnegara menjadi sangat penting karena dengue adalah masalah lintas batas wilayah.
Namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan besar justru terletak pada sinergi nasional antara pusat dan daerah.
Ketua Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue, Suir Syam, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menurunkan angka kesakitan yang masih tinggi.
"Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan dengue harus dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dan pemangku kebijakan lokal, dengan menargetkan sumber penyebarannya secara langsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







