Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Sepuluh anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 berfoto bersama pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya..)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui sepuluh nama sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna Ke-13 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Nama-Nama Anggota Dewas Disetujui Secara Aklamasi

Persetujuan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, dan dijawab dengan pernyataan setuju secara aklamasi.

Anggota Dewas BPJS Kesehatan yang disetujui meliputi:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Sementara anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang disetujui meliputi:

  • Dedi Hardianto (unsur pekerja)
  • Ujang Romli (unsur pekerja)
  • Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
  • Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Proses Seleksi Transparan dan Libatkan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan secara transparan.

Proses dimulai dengan rapat internal Komisi IX pada 27 Januari 2026.

Para calon diminta menyusun makalah pada 2 Februari 2026 sebagai bagian dari proses seleksi awal.

Uji kelayakan calon Dewas BPJS Kesehatan digelar pada 3 Februari 2026, sedangkan uji kelayakan calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada 4 Februari 2026.

Setelah itu, dilakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat berdasarkan hasil uji kelayakan serta masukan dari masyarakat.

Komisi IX menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, masyarakat, dan media massa yang telah ikut mengawal proses ini secara terbuka.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekretariat dan tenaga ahli Komisi IX atas dukungan selama proses berlangsung.

Penulis :
Ahmad Yusuf