Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Imipas dan Komisi XIII DPR Tinjau Ketahanan Pangan di Nusakambangan, Apresiasi Program Pembinaan Narapidana

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Imipas dan Komisi XIII DPR Tinjau Ketahanan Pangan di Nusakambangan, Apresiasi Program Pembinaan Narapidana
Foto: Menteri Imipas Jenderal Polisi Agus Andrianto (kedua kiri) bersama Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (kiri) mengunjungi kawasan ketahanan pangan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa 10/2/2026 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi Agus Andrianto, bersama Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, melakukan kunjungan kerja ke kawasan ketahanan pangan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh Komisi XIII DPR RI untuk memeriksa langsung pelaksanaan program pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kunjungan kerja ini dalam rangka adanya panja yang dibuat oleh mitra kerja kami di Komisi XIII DPR RI, yaitu panja pemasyarakatan," ungkap Menteri Agus Andrianto.

Tinjauan Lokasi Pembinaan dan Produksi

Setibanya di Pulau Nusakambangan, rombongan mengunjungi berbagai lokasi yang menjadi pusat kegiatan pembinaan dan produksi, seperti tempat pengelolaan fly ash dan bottom ash, tempat pengolahan pupuk organik, tambak ikan sidat, tempat pengolahan sampah, tambak udang vaname, serta pelatihan konveksi di Balai Latihan Kerja (BLK).

Seluruh lokasi tersebut dikelola oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat dan mempekerjakan narapidana sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pembinaan.

Apresiasi DPR Terhadap Program Pembinaan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan kawasan dan program pembinaan yang berlangsung di Nusakambangan.

"Kami sangat terkesan, ini benar-benar Pak Menteri punya 'tangan dingin'," ia mengungkapkan.

Willy menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendukung pendekatan pidana sosial sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Imipas turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, beserta jajarannya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII juga didampingi oleh sejumlah anggota komisi yang membidangi HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, termasuk Dewi Asmara dan Yanuar Arif Wibowo.

Penulis :
Leon Weldrick