
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa fasilitas publik di Stasiun MRT Monas dinyatakan siap digunakan setelah dilakukan peninjauan langsung pada 5 Februari 2026.
MRT Monas Penuhi Standar Nasional dan Internasional
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa perencanaan dan pembangunan fasilitas publik di stasiun bawah tanah tersebut berjalan baik.
Penilaian mencakup aspek konstruksi, sistem keamanan, aksesibilitas, hingga kesiapsiagaan terhadap bencana.
"Semua aspek utama, mulai dari akses masuk-keluar, sistem darurat, toilet umum, fasilitas disabilitas, hingga antisipasi kebakaran dan gempa telah memenuhi standar yang ditetapkan," ungkap Najih.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan atas proyek Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) tahap 2, khususnya di jalur CP 201 yang mencakup Stasiun Monas dan dua stasiun lainnya.
SDM Lokal Didorong Berperan, MRT Jadi Simbol Kemandirian Teknologi
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menegaskan pentingnya peran tenaga kerja Indonesia dalam proyek infrastruktur modern seperti MRT Jakarta.
Ia menyebut bahwa alih teknologi dan keterlibatan SDM lokal merupakan indikator positif kemandirian nasional di bidang teknologi dan pembangunan.
"Proyek ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita membangun kapasitas nasional secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Keuangan MRT Jakarta Risa Olivia mengapresiasi dukungan Ombudsman RI dalam proses pengawasan dan evaluasi proyek.
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan pembangunan MRT berjalan tepat waktu dan sesuai standar menuju tahap operasional.
Pembangunan MRT tahap 2 diharapkan menjadi model transportasi publik yang inklusif, aman, dan berkelas dunia, sekaligus mendorong kemajuan teknologi dan kemandirian nasional di bidang infrastruktur.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







