
Pantau - Komisi III DPR RI meminta pejabat dan institusi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang meresahkan masyarakat, terutama akibat maraknya truk yang menggunakan lajur kanan dan kendaraan ODOL.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menyoroti banyaknya truk yang mengambil lajur kanan serta memiliki muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar atau over dimension over load (ODOL) sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rano menyampaikan, "Laporan masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului, sehingga memicu perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang, khususnya pada jam sibuk,".
Ia mengaku menerima banyak aduan masyarakat terkait truk yang leluasa menggunakan lajur kanan di Tol Jakarta-Tangerang sehingga mengganggu keselamatan pengguna jalan dan menegaskan jalur tersebut bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat yang berjalan lambat.
Rano juga menyoroti truk ODOL yang masih bebas beroperasi meskipun melanggar aturan dan berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Ia menegaskan, "Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati sehingga kalau ada pelanggaran harus ada konsekuensi nyata,”.
Menurutnya, sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Komisi III meminta Polri mempertegas implementasi ETLE, memastikan sanksi ditegakkan, serta mengevaluasi jika terdapat celah dalam sistem pengawasan agar tidak muncul persepsi bahwa pelanggaran dapat diabaikan tanpa konsekuensi.
Menjelang Ramadhan ketika mobilitas masyarakat meningkat, Rano mendorong langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang terukur untuk mencegah kemacetan semakin parah.
Opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik rawan, serta patroli rutin agar truk tidak menggunakan lajur kanan.
Ia juga meminta koordinasi lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil terintegrasi dan berkelanjutan.
Rano menyatakan, "Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,".
Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum agar berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna Tol Jakarta-Tangerang.
- Penulis :
- Aditya Yohan








