
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan tembok roboh di SMPN 182 Jakarta Selatan disebabkan oleh struktur tanah yang labil pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 11.22 WIB di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, RT/RW 02/08, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji menyatakan, "Karena struktur tanahnya labil atau tanah urukan, sehingga menyebabkan tembok roboh,".
Ia menjelaskan, "Kronologis tembok milik warga dengan panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter, tiba-tiba roboh ke arah sekolah SMPN 182," ujar Isnawa.
Akibat peristiwa tersebut, saluran air di sekitar lokasi menjadi mampet.
BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu.
Kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan.
Isnawa menyampaikan, "Kondisi lokasi kejadian reruntuhan saat ini dalam penanganan Dinas SDA Sumber Daya Air," tutur Isnawa.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan kelalaian terkait robohnya tembok tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, "Sementara masih dalam penyelidikan,".
Ia mengungkapkan, "Diketahui memang awalnya pagar tersebut sudah miring,".
Sebelumnya, pemilik tembok telah menerima surat pemberitahuan dari lingkungan sekitar terkait kondisi tembok yang miring, namun belum ada tindakan lanjutan hingga akhirnya tembok tersebut roboh.
Peristiwa ini viral di media sosial melalui akun Instagram @jakartaselatan24jam yang menampilkan rekaman CCTV detik-detik robohnya tembok pada Minggu siang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







