
Pantau - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai efektivitas rekrutmen politik akan berjalan baik apabila partai politik memperkuat komitmen untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.
Iwan Setiawan menyatakan, "Soal efektivitas evaluasi rekrutmen politik di tingkat kepala daerah tergantung sejauh mana partai politik punya komitmen untuk menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas tinggi," ungkapnya.
Ia menekankan evaluasi rekrutmen politik perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Partai Politik dan revisi Undang-Undang Pilkada agar partai politik wajib menaati aturan perundang-undangan guna menghindari praktik politik uang dalam pilkada.
Iwan Setiawan menambahkan, "Yang kedua adalah hasil evaluasi itu sendiri harus dituangkan dalam bentuk aturan yang wajib ditaati dan dijalani oleh partai politik dalam konteks perekrutan calon kepala daerah, misalkan dikonkretkan dalam revisi UU Parpol dan Revisi UU Pilkada," katanya.
Menurutnya, partai politik harus menjunjung tanggung jawab moral dan materiil saat mengusung calon kepala daerah guna mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Ia menegaskan, "Dan yang lebih penting, parpol harus bertanggungjawab secara moral dan materiil ketika calon atau kader yang diusung itu wanprestasi atau malah menjadi koruptor. Harus ada sanksi yang tegas bagi partainya juga. Apakah dalam bentuk administrasi dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan evaluasi rekrutmen politik dalam Pilkada perlu dilakukan untuk menekan tingginya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
Bima Arya menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik korupsi, namun kasus korupsi kepala daerah masih terus terjadi.
Ia mengatakan, "Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah," katanya.
Ia juga menyampaikan, "Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







