
Pantau - Warga Muslim di sejumlah negeri di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mulai menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa 17 Februari 2026, lebih awal dari penetapan resmi pemerintah.
Shalat Tarawih telah dilaksanakan pada Senin malam 16 Februari 2026 sebagai penanda dimulainya rangkaian ibadah Ramadhan di wilayah tersebut.
Sejumlah negeri yang memulai puasa lebih awal antara lain Negeri Wakal, Negeri Hila, Negeri Kaitetu, dan Negeri Seith.
Imam sekaligus khatib Masjid Hasan Soleman Negeri Hila Abdul Kadir Ollong mengungkapkan, “Kalau kita sudah melaksanakan Shalat Tarawih Senin 16 Februari malam kemarin dan mulai berpuasa hari ini. Ada juga yang sebentar malam baru sahur dan besok sudah puasa,”.
Gunakan Metode Hisab Warisan Leluhur
Pelaksanaan puasa lebih awal dilakukan berdasarkan hasil musyawarah tokoh agama setempat dengan menggunakan metode perhitungan hisab yang diwariskan secara turun-temurun.
Keputusan memulai puasa tersebut telah disepakati bersama oleh para tokoh agama di masing-masing negeri.
Raja Negeri Wakal Ahaja Suneth menyatakan bahwa masyarakat Wakal mulai berpuasa pada Selasa 17 Februari 2026.
Menurut Suneth, pelaksanaan puasa lebih awal bukan hal baru bagi masyarakat Wakal karena warga secara konsisten menggunakan metode penghitungan sendiri yang diwariskan para pendahulu.
Ia menegaskan, “Kami selalu mengikuti metode penghitungan sendiri yang telah diwariskan oleh para pendahulu kami. Ini merupakan bagian dari keyakinan dan tradisi yang tetap kami pegang,”.
Di Negeri Wakal terdapat kalender kuno yang dijaga dan digunakan oleh tokoh agama atau kasasi Masjid Nurul Awal untuk menentukan awal Ramadhan.
Perhitungan 1 Ramadhan dimulai sejak 1 Muharram dengan menggunakan kalender tua tersebut sebagai pedoman.
Hormati Keputusan Pemerintah
Suneth menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadhan tidak menjadi persoalan di tengah masyarakat karena sebagian warga juga memilih mengikuti keputusan pemerintah.
Ia menyampaikan, “Kita di sini hanya menjaga apa yang sudah dilakukan para pendahulu kami dan tetap menghormati keputusan pemerintah,”.
Sementara itu Kementerian Agama Republik Indonesia menjadwalkan pemantauan hilal atau rukyatul hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.
Hasil pemantauan hilal tersebut akan dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama di Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa







