Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pimpinan Baru BPJS Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan demi Lindungi Masyarakat dari Risiko Kesehatan dan Kerja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pimpinan Baru BPJS Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan demi Lindungi Masyarakat dari Risiko Kesehatan dan Kerja
Foto: Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, eks Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 20/2/2026 (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat usai pelantikan jajaran direksi dan dewan pengawas periode 2026–2031 di Jakarta, Jumat.

Berita ini dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 13:50 WIB dengan waktu baca 3 menit.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, "BPJS Kesehatan harus hadir memastikan masyarakat tidak kehilangan dayanya karena risiko kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin karena risiko kerja, PHK, kecelakaan, dan kematian,".

Ia menegaskan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi instrumen krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan, "BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sampai sebaliknya, masyarakat was-was dengan pelayanan yang tidak berkualitas. Saatnya masyarakat terlindungi dari risiko-risiko sistemik. Mereka mempunyai ruang yang lebih luas untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita semua,".

Pelantikan dan Penunjukan Direktur Utama

Pada hari yang sama, Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti, sementara jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Susunan Direksi dan Dewan Pengawas 2026–2031

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 terdiri atas 1. Saiful Hidayat – Direktur Utama; 2. Ihsanuddin – Direktur; 3. Harjono Siswanto – Direktur; 4. Agung Nugroho – Direktur; 5. Trisna Sonjaya – Direktur; 6. Eko Purnomo – Direktur; 7. Bambang Joko Sutarto – Direktur.

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 meliputi 1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja; 2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan; 3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan; 4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja; 5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja; 6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja; 7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat.

Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 terdiri atas 1. Prihati Pujowaskito – Direktur Utama; 2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur; 3. Akmal Budi Yulianto – Direktur; 4. Bayu Teja Muliawan – Direktur; 5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur; 6. Setiaji – Direktur; 7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur; 8. Sutopo Patria Jati – Direktur.

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 meliputi 1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja; 2. Murti Utami – Anggota Unsur Pemerintah; 3. Rukijo – Anggota Unsur Pemerintah; 4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja; 5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja; 6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja; 7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat.

Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.

Penulis :
Arian Mesa