
Pantau - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia meminta Pemerintah Indonesia menerapkan perlakuan setara dalam kebijakan sertifikasi halal menyusul kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, “Kami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal,” saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat khususnya terkait sertifikasi halal produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia.
Muti menjelaskan bahwa aturan halal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mewajibkan kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait seperti distribusi memiliki sertifikat halal dan produk haram wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Ia menyatakan, “Namun Memorandum of Understanding (MoU) yang LPPOM terima dalam Artikel 2.9 menunjukkan potensi tidak konsisten terhadap aturan halal yang selama ini berlaku,” katanya.
Menurutnya, dalam MoU tersebut terdapat pengecualian kewajiban sertifikasi halal bagi kosmetika, alat kesehatan, serta jasa distribusinya dan produk haram tidak wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan.
Ia menambahkan, “Pengecualian ini juga terdapat di Pasal 2.22, seperti terkait produk pangan non-hewani yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal dan tidak wajibnya keberadaan penyelia halal di perusahaan,” kata dia.
Muti menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakseimbangan persaingan karena produsen lokal dan luar negeri selain Amerika Serikat memiliki kewajiban yang tidak dimiliki produsen asal Amerika Serikat.
Ia juga menyebut negara lain berpotensi menuntut perlakuan yang sama bahkan dapat muncul gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia terkait diskriminasi.
Ia kembali menegaskan, “Kami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal dan tidak tunduk pada tekanan asing terkait halal," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







