
Pantau - Suasana beranda Masjid Hubbul Wathan Islamic Center di Mataram menjadi simbol denyut ekonomi syariah Nusa Tenggara Barat yang diarahkan sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis nilai keadilan dan keberlanjutan.
Dari masjid tersebut lahir gagasan ekonomi berkeadilan yang berakar pada nilai lokal dan diwujudkan dalam kebijakan konkret sehingga halal dimaknai bukan sekadar label, melainkan sistem ekonomi menyeluruh.
Hampir satu dekade terakhir NTB memantapkan diri sebagai laboratorium ekonomi syariah terutama sejak konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah pada 2018 yang mengubah wajah ekosistem keuangan daerah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per Agustus 2025, total aset perbankan syariah di NTB mencapai Rp24,85 triliun atau tumbuh 11,02 persen secara tahunan dengan dana pihak ketiga Rp16,66 triliun dan pembiayaan Rp18,23 triliun.
Meski menunjukkan geliat positif, sekitar 86,79 persen pembiayaan masih terserap di sektor konsumtif sehingga ekonomi syariah belum sepenuhnya menjadi mesin produksi.
Kondisi tersebut menandakan perbankan syariah daerah masih dominan menopang belanja ketimbang menggerakkan industri dan sektor riil.
Pemerintah Provinsi NTB mendorong integrasi ekonomi syariah dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai langkah strategis terbaru.
Dalam forum ekonomi di Mataram pada Februari 2026 ditegaskan komitmen menjadikan NTB pusat ekonomi syariah nasional berbasis pariwisata berkelanjutan dengan fokus pada kualitas dan keberlanjutan destinasi.
Konsep wisata halal diperluas menjadi ekosistem terintegrasi melalui penggunaan tiket elektronik, pembayaran non-tunai, serta integrasi transaksi desa wisata ke sistem perbankan syariah agar perputaran uang tetap berada di desa.
Model integrasi tersebut dinilai berpotensi menjadi contoh nasional tentang pertemuan nilai agama dan tata kelola modern jika dijalankan secara konsisten.
Transformasi kelembagaan melalui perubahan Bank NTB menjadi bank syariah menjadi fondasi awal yang sempat diragukan daya saingnya namun kemudian menunjukkan pertumbuhan aset dan ekspansi pembiayaan positif.
Sejak awal ditegaskan bahwa sistem syariah bersifat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan tanpa memandang latar belakang.
Perbankan syariah daerah kini tidak hanya menyalurkan pembiayaan tetapi juga mengelola sistem transaksi desa wisata secara terintegrasi mulai dari homestay hingga suvenir guna menekan kebocoran ekonomi.
Upaya tersebut selaras dengan target menjadikan NTB sebagai pusat ekonomi syariah di Indonesia Timur sebagaimana ditegaskan dalam Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di Mataram.
Optimisme diperkuat oleh proyeksi potensi pasar global ekonomi syariah yang diperkirakan mencapai 6,5 triliun dolar AS pada 2027.
Namun tanpa kesiapan produksi, NTB berisiko hanya menjadi pasar sebagaimana pengalaman negara nonmuslim seperti Inggris dan Jepang yang mampu menjadi pemain industri halal karena kesiapan sistem dan kualitas produk.
Di sektor fesyen, wastra NTB seperti motif Subahnale dari Lombok Tengah telah menembus panggung internasional dengan nilai budaya dan spiritualitas kuat.
Agar berkembang menjadi industri, dibutuhkan rantai pasok tertata, akses pembiayaan produktif, serta pemasaran digital kuat sehingga ekonomi syariah mampu menjembatani pembiayaan dan produksi secara nyata.
NTB memiliki kekuatan unik berupa 684 pondok pesantren berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2021 yang menjadi basis sosial ekonomi strategis.
Melalui pembentukan Hebitren, pesantren didorong menjadi pusat pemberdayaan ekonomi selain sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.
Konsep halal value chain diperkenalkan untuk mengintegrasikan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam satu rantai nilai halal yang utuh.
Pesantren berpotensi menjadi simpul produksi pangan halal, fesyen muslim, hingga wisata edukasi religi jika dikelola serius sekaligus membangun karakter kewirausahaan berbasis nilai.
Literasi keuangan syariah digencarkan melalui sekolah, masjid, dan posyandu keluarga guna mencegah masyarakat terjerat pinjaman online ilegal.
Ekonomi syariah diposisikan bukan sekadar transaksi tanpa bunga melainkan prinsip keadilan dan keberkahan yang berfungsi sebagai perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Tantangan literasi masih besar karena pertumbuhan aset belum sepenuhnya diiringi pemahaman merata sehingga ekonomi syariah berisiko menjadi simbol identitas semata.
NTB kini berada di persimpangan penting dengan fondasi kelembagaan kuat, pertumbuhan perbankan syariah, pesantren terorganisasi, pariwisata berkelanjutan, serta konektivitas internasional melalui rute penerbangan baru ke Darwin dan Bangkok.
Dominasi pembiayaan konsumtif menunjukkan transformasi belum sepenuhnya tuntas dan membutuhkan langkah korektif terukur.
Terdapat tiga agenda mendesak yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur untuk memastikan arah transformasi tetap terjaga.
Agenda pertama adalah menggeser porsi pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM halal, industri pengolahan pangan, dan ekonomi kreatif berbasis desa melalui insentif nyata serta skema pembiayaan berbagi risiko progresif.
Agenda kedua adalah memperkuat standar dan sertifikasi halal yang efisien, responsif, terdigitalisasi, serta disertai penyederhanaan prosedur dan pendampingan terpadu bagi pelaku UMKM.
Agenda ketiga adalah mengintegrasikan ekonomi syariah secara utuh dengan agenda nasional penguatan ekonomi rakyat agar nilai keadilan sosial dan pemerataan selaras dengan cita-cita konstitusi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ekonomi syariah di NTB ditegaskan bukan sekadar simbol religius melainkan upaya membangun sistem ekonomi lebih adil dan berkelanjutan dari masjid, desa wisata, hingga pesantren.
Tantangan utama adalah menjaga konsistensi penguatan produksi, literasi, dan tata kelola agar tidak terurai oleh euforia jangka pendek sehingga NTB dapat menjadi pusat ekonomi syariah nasional sekaligus contoh pertemuan nilai lokal dan visi kebangsaan dalam praktik nyata.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







