
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik, produsen Mie Sedaap, setelah beredar informasi sekitar 400 pekerja dirumahkan menjelang Ramadhan.
"Terkait dengan dugaan PHK Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya," ungkap Yassierli di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial menyebut ratusan pekerja menerima kabar dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Dalam unggahan tersebut disebutkan pemberitahuan PHK disampaikan hanya melalui pesan WhatsApp meski kontrak kerja para pekerja masih berjalan.
DPR Sebut Perusahaan Janji Tak Lakukan PHK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin 23 Februari menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar terkait dugaan tersebut.
Ia menyampaikan perusahaan telah sepakat dan berjanji tidak akan kembali melakukan PHK terhadap para pekerja.
"Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja," ujarnya.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan PHK tidak seharusnya terjadi terutama pada momen bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
KSPI Soroti Dugaan Modus Hindari THR
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kasus dirumahkannya puluhan buruh pabrik Mie Sedaap menjelang Lebaran bukan peristiwa tunggal.
KSPI menyebut peristiwa tersebut sebagai puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan







