
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Perhubungan memperketat verifikasi peserta program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 untuk mencegah pendaftar ganda dan memastikan kuota tepat sasaran bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Kami melakukan verifikasi ketat terhadap peserta program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya pendaftaran ganda serta memastikan kuota tepat sasaran bagi warga ber-KTP DKI Jakarta," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak.
Pendaftaran program telah dibuka secara daring sejak 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id dan peserta yang hadir untuk verifikasi merupakan warga yang telah mengisi data secara daring.
Petugas mencocokkan data pendaftaran daring dengan dokumen asli yang dibawa peserta.
"Peserta wajib membawa KTP dan KK asli untuk dicocokkan dengan data saat pendaftaran. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan tersebut bersifat final," jelas Harlem.
Peserta yang mendaftarkan sepeda motor juga wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak agar tiket keberangkatan dapat diterbitkan," tegasnya.
Program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 dibagi menjadi tiga kluster tujuan dengan masa pendaftaran berbeda.
Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan pendaftaran 22-24 Februari 2026 serta verifikasi 25-27 Februari 2026.
Kluster kedua meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan pendaftaran 25-27 Februari 2026 serta verifikasi 28 Februari-2 Maret 2026.
Kluster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan pendaftaran 28 Februari-2 Maret 2026 serta verifikasi 3-5 Maret 2026.
Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.
Sistem verifikasi dirancang untuk menjaga ketertiban dan mencegah praktik tidak bertanggung jawab di tengah tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga membuka layanan pusat panggilan di nomor 0895-4032-66691.
"Warga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menanyakan teknis pendaftaran, jadwal verifikasi, hingga mekanisme keberangkatan," kata Harlem.
"Saya berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian program dengan tertib, sehingga perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman serta seluruh pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







