
Pantau - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memperkuat upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara dengan menjalin kolaborasi strategis bersama PT Citilink Indonesia yang dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman di Tangerang, Banten, Senin 2 Maret 2026.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Direktur Utama Citilink Darsito Hendrosaputro di Kantor Pusat Citilink Indonesia serta disaksikan jajaran pejabat BNN dan manajemen Citilink.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyatakan, "Melalui langkah strategis ini, kami memastikan setiap elemen bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary crime,".
Ia menegaskan kolaborasi tersebut bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis untuk menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika.
Fokus Antisipasi Modus Penyelundupan
Kerja sama difokuskan untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang serta distribusi barang pada penerbangan domestik maupun internasional.
Sinergi diwujudkan melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak pesawat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peningkatan mitigasi penyelundupan dilakukan melalui pengawasan ketat dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan operasional penerbangan.
Sarana penerbangan juga akan dimanfaatkan sebagai media edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Penguatan Koordinasi dan Komitmen Bersama
Pengokohan koordinasi internal dilakukan agar seluruh elemen di kedua institusi dapat bergerak selaras dalam upaya pemberantasan narkotika.
Direktur Utama Citilink Darsito Hendrosaputro menyampaikan kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan.
Kedua institusi juga berkomitmen menjalankan langkah preventif dan represif guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional terkait peredaran narkotika.
- Penulis :
- Arian Mesa







