Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Aptrindo Minta Pengusaha Truk Abaikan Surat Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Aptrindo Minta Pengusaha Truk Abaikan Surat Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: (Sumber : Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo saat aksi bersih-bersih kawasan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Minggu (8/2/2026). (ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok).)

Pantau - DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta para pengusaha angkutan barang khususnya yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengabaikan surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Permintaan tersebut disampaikan setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.

Dharmawan Witanto mengatakan, "Berdasarkan hasil konfirmasi langsung yang telah dilakukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, dipastikan surat tersebut bukan surat resmi dari Polres setempat."

Menurut keterangan Kapolres, surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak kepolisian juga telah melakukan evaluasi internal terkait beredarnya surat tersebut.

Kepolisian akan mengambil langkah penindakan terhadap oknum yang terlibat karena dinilai mencederai nama baik institusi.

Imbauan kepada Pengusaha Angkutan Barang

DPD Aptrindo DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok untuk tidak menanggapi segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pihak kepolisian.

Permintaan tersebut dapat berupa surat, komunikasi langsung, maupun bentuk permintaan lainnya.

Aptrindo menilai partisipasi atau bantuan dalam bentuk apa pun tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Para pelaku usaha angkutan barang juga diminta tetap menjalankan kegiatan operasional secara kondusif.

Selain itu, pengusaha diimbau tetap menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha dengan aparat pemerintah dan penegak hukum.

Polisi Tegaskan Surat Bukan Resmi

Sebelumnya beredar surat berkepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dengan Nomor B 01 III 2026 Sat Lantas tertanggal 04 Maret 2026.

Surat tersebut berisi permintaan partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan barang yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan, "Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut."

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo terkait klarifikasi peredaran surat tersebut.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menemukan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam pembuatan surat tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar.

Ia menyatakan pihaknya akan menyelidiki pihak yang membuat surat tersebut.

Namun ia menyayangkan langkah Aptrindo yang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelum mengunggah informasi tersebut ke media sosial.

Penulis :
Aditya Yohan