Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Dihentikan Saat Nyepi, Pemerintah Siapkan Rute Alternatif dan Pengaturan Lalu Lintas

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Dihentikan Saat Nyepi, Pemerintah Siapkan Rute Alternatif dan Pengaturan Lalu Lintas
Foto: Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur (sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Pantau - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang (Banyuwangi)–Gilimanuk (Bali) serta sejumlah lintasan menuju Lombok selama perayaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci umat Hindu.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional guna menjaga ketertiban serta menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Pulau Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menyampaikan penyesuaian operasional juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat.

"Kebijakan penyesuaian operasional ini juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat," ungkapnya.

Jadwal Penghentian Operasional Penyeberangan

Operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dihentikan sementara mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB.

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali dihentikan mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA.

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat dihentikan mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA.

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, Bali dihentikan mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Pemerintah Siapkan Skema Pengaturan Arus Kendaraan

Pemerintah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada periode 13 hingga 29 Maret.

Pengaturan tersebut meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

Pemerintah juga mengoperasikan rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas serta Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

"Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman dan terkendali selama periode puncak mudik," ungkapnya.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah menerapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non tol.

Pemerintah juga menerapkan pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Penulis :
Leon Weldrick