Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pakar Hukum Edi Hasibuan Tegaskan Kedudukan Polri Paling Tepat Tetap di Bawah Presiden

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pakar Hukum Edi Hasibuan Tegaskan Kedudukan Polri Paling Tepat Tetap di Bawah Presiden
Foto: (Sumber : Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. ANTARA/Handout/aa.)

Pantau - Pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Hasibuan, menilai kedudukan Polri yang paling tepat tetap berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Edi usai menjadi narasumber dalam webinar nasional bertema Kedudukan Polri dalam Kacamata Akademik yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI).

Edi menyampaikan, "Berdasarkan kajian-kajian akademis yang kami lakukan, tidak ada yang lebih baik dari itu. Kedudukan Polri ini sudah sesuai dengan hukum tata negara Indonesia."

Edi menjelaskan bahwa kedudukan kepolisian di berbagai negara berbeda-beda karena setiap negara memiliki kebijakan hukum masing-masing.

Menurutnya, Indonesia menetapkan Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai bagian dari sistem hukum tata negara yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa Kapolri seharusnya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.

Edi menanggapi usulan yang menyebut pemilihan Kapolri cukup dilakukan oleh Presiden tanpa melalui Komisi III DPR dengan menyebut hal tersebut kurang tepat.

Menurutnya, proses persetujuan DPR diperlukan sebagai mekanisme kontrol terhadap Presiden agar penggunaan Polri dalam menjalankan pemerintahan tetap memiliki pengawasan.

Edi menyatakan, "Hasil kajian akademik yang kami lakukan, pemilihan Kapolri tetap harus meminta persetujuan DPR agar ada kontrolnya."

Edi berharap Polri tidak terus-menerus dipolitisasi atau diseret ke dalam wacana penempatan di bawah kementerian.

Ia menegaskan, "Pemikiran Polri berada di bawah kementerian sudah usang serta sangat jauh mundur ke belakang."

Webinar tersebut dihadiri mahasiswa dan praktisi hukum serta menghadirkan pembicara lain yakni ahli hukum pidana dari Amikom Purwokerto, Dr. Kurniawan Tri Wibowo, dengan moderator Alfahrizal.

Kurniawan Tri Wibowo menyatakan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sudah teruji dan kinerjanya selama ini telah mendapatkan banyak apresiasi.

Ia menambahkan, "Kalau ada kekurangan, tentu itulah yang harus kita benahi, bukan kedudukannya."

Penulis :
Ahmad Yusuf