Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR: Belum Ada Penjelasan Resmi Arab Saudi soal Isu Penundaan Haji 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR: Belum Ada Penjelasan Resmi Arab Saudi soal Isu Penundaan Haji 2026
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. Foto: Ist/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan penjelasan resmi terkait isu dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Abidin Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu 11 Maret 2026.

Abidin Fikri mengatakan Komisi VIII DPR RI terus mengawal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 bagi jemaah Indonesia.

Pengawasan dilakukan mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga pembiayaan.

"Kami di Komisi VIII DPR RI terus mengawal persiapan haji 2026 secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga pembiayaan. Sejauh ini, belum ada maklumat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai penundaan atau pembatasan pelaksanaan haji," kata Abidin Fikri.

Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi yang menyatakan adanya penundaan atau pembatasan penyelenggaraan ibadah haji.

Pembatasan serupa sebelumnya pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Komisi VIII DPR RI juga terus memantau perkembangan situasi regional di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.

Abidin Fikri menilai pemerintah Indonesia perlu terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan otoritas Arab Saudi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah akan mengganggu wilayah suci Makkah dan Madinah sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji.

Abidin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.

Ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1447 Hijriah.

Menurutnya berbagai skenario antisipasi perlu disiapkan sejak dini untuk memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

"Persiapan yang matang sangat penting agar pelayanan kepada jemaah tetap terjaga, baik dari sisi fasilitas, transportasi, maupun akomodasi. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujarnya.

Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai tahapan persiapan haji.

Pengawasan tersebut termasuk memastikan kuota jemaah Indonesia tetap terjaga serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah dari tahun ke tahun.

DPR berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh calon jemaah Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf