
Pantau - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dengan penanganan yang transparan dan akuntabel.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus penyampaian keputusan terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut.
Ia menyatakan aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Habiburokhman menegaskan bahwa "Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum".
DPR Tegaskan Fungsi Pengawasan
Habiburokhman menambahkan bahwa DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menyampaikan bahwa "Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas".
Perlindungan Aktivis dan Iklim Demokrasi
Komisi III DPR RI menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan.
Perlindungan tersebut termasuk bagi individu yang menjalankan aktivitas advokasi serta pengawasan terhadap kebijakan publik.
DPR juga mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata.
Kasus tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman di Indonesia.
Habiburokhman menegaskan bahwa "Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban".
Melalui rapat khusus tersebut Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.
Komisi III juga memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








