
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai risiko kesehatan akibat cuaca panas ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Imbauan tersebut disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim.
Chico menyatakan "Kami memahami keluhan warga yang dirasakan langsung, termasuk ketidaknyamanan beraktivitas di luar ruangan, panas yang terasa hingga sore hari serta dampak pada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan dan penyandang kondisi kesehatan tertentu,".
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga mengingatkan adanya prakiraan cuaca panas ekstrem dari BMKG.
Pemerintah meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan namun tetap melakukan langkah pencegahan.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan BMKG untuk pemantauan harian dan penyampaian peringatan dini kepada masyarakat.
Langkah Pencegahan dan Imbauan Kesehatan
Chico mengajak masyarakat untuk saling menjaga kesehatan dengan menyatakan "Kami pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan bersama,”.
Masyarakat disarankan meningkatkan asupan cairan dengan minum air putih minimal 8 hingga 10 gelas per hari.
Warga juga diimbau menghindari minuman berkafein dan beralkohol karena dapat mempercepat dehidrasi.
Aktivitas luar ruangan sebaiknya dibatasi terutama pada jam puncak panas antara pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan pelindung seperti topi, payung, pakaian terang dan longgar, kacamata hitam, serta tabir surya minimal SPF 30.
Perhatian untuk Kelompok Rentan
Kelompok rentan seperti lansia, balita, pekerja luar ruangan, dan penderita penyakit kronis diminta mendapat perhatian khusus.
Mereka diimbau berada di tempat yang teduh dan sejuk sebisa mungkin selama cuaca panas berlangsung.
Gejala bahaya akibat panas ekstrem meliputi pusing berat, mual, muntah, lemas ekstrem, kulit kering dan panas, serta kejang.
Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat diminta segera menuju fasilitas kesehatan terdekat atau menghubungi layanan darurat 112.
BPBD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, wali kota, lurah, dan camat telah diinstruksikan untuk memperkuat sosialisasi hingga tingkat RT dan RW.
Monitoring kesehatan juga dilakukan melalui puskesmas dan posyandu guna mengantisipasi dampak cuaca panas ekstrem.
- Penulis :
- Aditya Yohan







