
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis, 19 Maret 2026 dalam konferensi pers Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, "Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026."
Hasil Hisab dan Rukyatul Hilal
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Seluruh laporan dari titik pengamatan tersebut menyatakan bahwa hilal tidak terlihat.
Secara hisab, posisi hilal tercatat masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Ketinggian hilal berada pada rentang 0⁰ 54' 27" hingga 3⁰ 07' 52" dengan sudut elongasi antara 4⁰ 32' 40" hingga 6⁰ 06' 11".
Berdasarkan kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.
Karena belum memenuhi kriteria tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat penetapan awal Syawal.
Penetapan Istikmal dan Imbauan Pemerintah
Dengan kondisi tersebut, metode yang digunakan adalah istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menteri Agama juga menjelaskan, "Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah."
Ia berharap penetapan ini menjadi dasar bagi umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idul Fitri secara bersama.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menjadikan momen Idul Fitri sebagai simbol persatuan umat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
- Penulis :
- Arian Mesa







