
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para pendatang baru yang datang ke ibu kota usai Lebaran untuk menyiapkan kelengkapan dokumen diri.
Imbauan Kelengkapan Administrasi
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi, namun persyaratan administrasi tetap wajib dipenuhi.
"Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi," kata Pramono.
Ia juga mengingatkan agar para pendatang bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya," ujarnya.
Prediksi Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi akan terjadi lonjakan pendatang baru setelah periode mudik Lebaran.
"Memang, sekarang ini kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta," ungkap Pramono.
Pemprov DKI memperkirakan jumlah pendatang baru mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang setelah Lebaran 2026.
Namun, tren jumlah pendatang disebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyebutkan penurunan dipengaruhi kondisi ekonomi dan geopolitik.
Data menunjukkan jumlah pendatang baru menurun dari sekitar 27 ribu orang pada 2022 menjadi sekitar 16 ribu orang pada 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan







