
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta pengusaha angkutan logistik mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional guna menjaga kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
Pembatasan Operasional dan Prediksi Puncak Arus Balik
Menhub menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang pada 24, 25, serta 27 Maret 2026.
Ia mengingatkan bahwa pengusaha logistik wajib mematuhi SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.
SKB tersebut ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan itu, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13 hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Apresiasi dan Imbauan untuk Masyarakat
Menhub mengapresiasi pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi kebijakan pembatasan operasional selama periode Lebaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
"Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar," ujarnya.
Menhub mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan arus balik dengan baik dan menghindari waktu puncak kepadatan.
Pengaturan perjalanan yang lebih tersebar diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Masyarakat juga diminta menjaga ketertiban berlalu lintas serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Keselamatan selama perjalanan arus balik ditegaskan sebagai prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.
"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya







