
Pantau - Indonesia akan memperjuangkan reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 yang berlangsung di Yaoundé, Kamerun, pada 26–29 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem perdagangan global tetap adil, inklusif, dan relevan menghadapi tantangan ekonomi dunia.
Fokus Reformasi WTO
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa reformasi WTO perlu tetap menjaga prinsip dasar, seperti:
Pengambilan keputusan berbasis konsensus
Perlakuan khusus bagi negara berkembang
Indonesia juga mendorong pemulihan sistem penyelesaian sengketa WTO, yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota.
Isu Strategis yang Diperjuangkan
Dalam forum tersebut, Indonesia membawa sejumlah agenda utama, antara lain:
- Subsidi perikanan
- Pertanian dan ketahanan pangan
- Perdagangan digital (e-commerce)
- Kesepakatan inisiatif bersama (joint initiative)
- Isu sengketa non-violation (NVSC)
Indonesia juga menekankan pentingnya dukungan bagi petani dan nelayan kecil dalam aturan global.
Tantangan Global
Indonesia menilai perubahan iklim menjadi salah satu faktor yang akan memengaruhi produksi pangan dunia.
Karena itu, aturan perdagangan internasional harus memberi ruang bagi negara berkembang untuk menjaga stabilitas pangan domestik.
Dalam sektor digital, Indonesia mendorong evaluasi kebijakan seperti moratorium bea masuk atas transmisi elektronik agar tetap adil bagi semua negara.
Peran Aktif Indonesia
Delegasi Indonesia akan mengikuti berbagai forum, termasuk:
- Sidang utama WTO
- Pertemuan bilateral
- Koordinasi negara berkembang
Langkah ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan perdagangan internasional.
Dengan strategi tersebut, Indonesia ingin memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi sekaligus berkontribusi dalam pembentukan sistem perdagangan global yang lebih seimbang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







