Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Kerahkan Pilar Sosial Kawal Penyaluran Bantuan Bencana di Sumatera

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemensos Kerahkan Pilar Sosial Kawal Penyaluran Bantuan Bencana di Sumatera
Foto: (Sumber : Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan selepas apel pembinaan kedisiplinan pegawai Kementerian Sosial se-Indonesia di lapangan gedung utama Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Kamis (26/3/2026). Apel digelar bagi sebanyak 2.708 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Kementerian Sosial mengerahkan berbagai pilar sosial untuk mengawal penyaluran bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar tepat sasaran dan tepat waktu.

Pendampingan Ketat Penyaluran Bantuan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pendampingan dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga Karang Taruna.

"Kami minta pilar-pilar sosial mendampingi prosesnya agar semua bisa dilaporkan. Apa yang disalurkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena Kemensos diaudit oleh BPKP dan BPK. Jika tidak terserap tepat waktu, anggaran akan kembali ke kas negara," ungkapnya.

Ia menegaskan pengawalan dilakukan mulai dari proses penerimaan, pemanfaatan, hingga pelaporan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Realisasi Anggaran dan Skema Penyaluran

Mensos menyebut dari total anggaran Rp2 triliun, sekitar Rp700 miliar telah disalurkan kepada penerima manfaat.

"Sekitar Rp700 miliar sudah diterima oleh penerima manfaat. Sisa Rp200 miliar lebih sedang proses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diterima oleh masyarakat terdampak," ujarnya.

Kemensos juga telah memverifikasi 75.000 keluarga penerima manfaat serta lebih dari 270.000 individu penerima bantuan jaminan hidup.

Penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui tiga skema, yakni pengambilan di kantor pos, distribusi berbasis komunitas di kantor desa atau kecamatan, serta layanan antar langsung ke rumah bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Mensos menegaskan pemerintah daerah hanya menyediakan lokasi penyaluran, sementara distribusi bantuan sepenuhnya dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf